Cara Ujian Susulan Kuliah: Syarat & Prosedurnya
Ujian susulan cuma bisa diajukan kalau ada alasan darurat yang bisa dibuktikan, bukan sekadar males bangun pagi. Artikel ini merangkum alasan sah, syarat administrasi, batas waktu tiap kampus, sampai kenapa nilainya sering dipatok maksimal.
Cara
Ujian Susulan Kuliah: Panduan Lengkap Alasan Sah, Syarat, dan Cara Mengajukan
Cara
ujian susulan kuliah dimulai dari alasan sah seperti sakit, kedukaan, atau
tugas kampus, lalu mengajukan surat resmi maksimal dalam hitungan hari setelah
ujian terlewat.
Saya
sering dapat pesan dari adik tingkat yang panik separuh mati. Baru sadar dia
bentrok jadwal ujian, atau tiba-tiba masuk UGD sehari sebelum UAS.
Pertanyaannya selalu sama: "kak, masih bisa ikut ujian susulan
nggak?"
Jawabannya
bisa iya, bisa juga tidak. Semua tergantung alasan dan kecepatan kamu mengurus
berkas.
Kapan Mahasiswa Boleh Mengajukan
Ujian Susulan?
Ujian
susulan bukan hak yang bisa diminta seenaknya. Ini kesempatan khusus untuk
kondisi darurat akademik dan personal yang bisa dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan
kompilasi peraturan akademik berbagai kampus di Indonesia, ada beberapa alasan
yang biasanya diterima:
- Sakit berat sampai harus
rawat inap, dibuktikan surat keterangan opname atau surat dokter dari
fasilitas kesehatan pemerintah yang sah.
- Kedukaan, yaitu keluarga
inti (orang tua, mertua, saudara kandung, kakek, nenek, atau anak)
meninggal dunia, dibuktikan surat kematian dari kelurahan atau rumah
sakit.
- Tugas resmi mewakili
fakultas, universitas, daerah, atau negara, dibuktikan surat tugas yang
ditandatangani pejabat terkait.
- Bentrok jadwal, ketika dua
mata kuliah diujikan di jam yang sama.
- Kondisi kahar lain seperti
bencana alam, menikah (dibuktikan undangan resmi seperti di FEB Unisma),
atau berangkat haji (dibuktikan bukti pembayaran ONH seperti di FBE UII).
Kalau
alasan kamu masuk kategori sakit, saya sudah bahas detail cara menyusun berkassurat izin ujian sakit mahasiswa yang benar-benar diakui bagian akademik,
bukan cuma modal secarik kertas dokter.
Apa Syarat Administrasi Sebelum
Mengajukan?
Sebelum
mikirin alasan, cek dulu status administrasimu. Percuma alasan kuat kalau
syarat dasarnya belum kepenuhi.
Dua
syarat wajib yang sering luput dari perhatian mahasiswa:
- Terdaftar aktif semester
berjalan, punya KRS dan KPU, serta sudah lunas kewajiban keuangan kuliah.
- Kehadiran kuliah tatap muka
minimal 75% sebelum UTS dan UAS berjalan.
Kalau
presensi kamu kurang dari 75%, permohonan bisa ditolak mentah-mentah. Beberapa
kampus malah mewajibkan tugas tambahan dulu sebelum diizinkan ikut ujian
susulan.
Bagaimana Cara Ujian Susulan Kuliah
yang Benar?
Cara
ujian susulan kuliah secara umum dimulai dari mengisi formulir permohonan,
melampirkan bukti otentik, lalu menunggu verifikasi dari fakultas atau program
studi.
Urutan
lengkapnya kira-kira begini:
- Isi formulir permohonan
tertulis atau lewat portal online kampus, ditujukan ke Dekan, Wakil Dekan
Bidang Akademik, atau Ketua Program Studi.
- Lampirkan berkas pendukung
sesuai alasan, misalnya surat rawat inap asli, surat tugas, surat
kematian, atau bukti bayar ONH, plus fotokopi KRS dan bukti bayar kuliah.
- Tunggu verifikasi. Kalau
disetujui, fakultas menerbitkan SK Ujian Susulan, lalu dosen pengampu
diminta membuat soal baru.
- Ikuti ujian yang biasanya
dikoordinasikan kolektif, maksimal 1-2 minggu setelah masa ujian reguler
selesai.
Sebelum
sampai ke tahap ini, kamu perlu tahu dulu alasan sah izin ujian kuliah
yang benar-benar diterima dosen, sekaligus cara mengirim pesan izinnya biar
tidak dicuekin.
![]() |
| Berkas ujian susulan mahasiswa termasuk surat sakit dan KRS |
Berapa Lama Batas Waktu Pengajuan
Ujian Susulan?
Ini
bagian paling sering bikin mahasiswa gagal, bukan karena alasannya ditolak,
tapi karena telat lapor.
Beberapa
contoh batas waktu dari data yang saya kumpulkan:
- Universitas Paramadina:
maksimal 3 hari setelah tidak ikut ujian untuk semester reguler, dan 1
hari untuk semester antara.
- Fakultas Biologi UGM dan
Universitas Islam Malang: maksimal 7 hari setelah ujian terjadwal
berakhir.
- Universitas Medan Area:
surat tugas diserahkan maksimal 2 hari sebelum ujian, sementara surat
sakit maksimal 1 minggu setelah ujian.
Prof.
Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, menegaskan bahwa aturan ketat
semacam ini bertujuan memastikan proses evaluasi hasil belajar berjalan
akuntabel dan tidak menunda rekapitulasi nilai akhir mahasiswa.
Jadi
jangan tunda. Begitu tahu tidak bisa ikut ujian, langsung urus berkasnya di
hari yang sama kalau bisa.
Apakah Nilai Ujian Susulan Dibatasi
Maksimal?
Ya, di
beberapa kampus nilai ujian susulan memang dipatok batas atas demi menjaga
keadilan dengan mahasiswa yang ikut ujian reguler.
Contohnya
di Universitas Paramadina, nilai maksimal yang bisa didapat dari ujian susulan
adalah 80, setara nilai A-.
Kalau
kamu penasaran kenapa nilai ujian susulan cenderung pas-pasan padahal sudah
belajar, saya sudah bahas tuntas soal nilai ujian susulan yang sering lebihrendah dan cara mengantisipasinya biar performamu tetap maksimal.
Apa Beda Ujian Susulan, Remedial, dan
Mengulang Kuliah?
Tiga
istilah ini sering tertukar, padahal konsekuensinya beda jauh.
- Ujian susulan: dilakukan
karena absen di jadwal resmi akibat kondisi darurat. Nilai dihitung murni
sebagai komponen nilai reguler.
- Remedial: dilakukan setelah
semester reguler selesai untuk memperbaiki nilai jelek seperti D atau E.
Persiapannya cepat, sekitar 2-3 hari, biaya flat sekitar Rp150.000, tapi
nilai maksimal biasanya dibatasi B+.
- Mengulang kuliah: ikut
seluruh proses perkuliahan dari awal di semester berikutnya. Butuh
komitmen satu semester penuh dan bayar SKS penuh.
Prof.
Dr. Budi Setiadi Daryono, Dekan Fakultas Biologi UGM, menekankan bahwa
pemberian kesempatan ujian susulan adalah bentuk perlindungan bagi mahasiswa
yang tertimpa musibah, asalkan prosesnya tetap terkoordinasi dan tertib sesuai
standar mutu universitas.
Apa Risiko Kalau Curang Saat Ujian
Susulan?
Risikonya
berat. Menyontek, kerja sama, atau pakai jasa joki saat ujian susulan bisa
membatalkan nilai, membuat kamu tidak lulus satu semester, sampai sanksi
terberat berupa drop out.
Kampus
biasanya sudah punya sistem verifikasi berlapis sebelum SK ujian susulan
terbit, jadi risiko ketahuan cukup besar.
Ujian
susulan itu jalan keluar, bukan jalan pintas. Kalau alasanmu sah dan berkasnya
lengkap serta tepat waktu, peluang disetujui cukup besar.
Yang
paling penting, jangan menunda pengajuan. Batas waktu di banyak kampus cuma
hitungan hari, bukan minggu.
DAFTAR
SUMBER
Daftar Referensi Resmi:
- Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada. (2025). Keputusan Dekan No. 1633/UN1/FBI/AKM/KP/HK.06/2025 tentang Pedoman Ujian Susulan Bagi Mahasiswa. URL: biologi.ugm.ac.id
- Universitas Paramadina. (2024). Peraturan Akademik Universitas Paramadina SK-009/REK/UPM/VIII/2024. URL: simpul.paramadina.ac.id
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang. (2015). Manual Prosedur Pelaksanaan Ujian Semester Susulan (MP. GPM-PA-FE-UNISMA. 03). URL: feb.unisma.ac.i



