Tiket Pesawat Mahal Mei 2026? Ini Penyebabnya
![]() |
| Penumpang antre check-in tiket pesawat domestik di bandara Indonesia Mei 2026 |
Harga
tiket pesawat domestik melonjak di Mei-Juni 2026 akibat kenaikan avtur 16% dan
pelemahan rupiah ke kisaran Rp 17.000-an, yang membuat maskapai diizinkan
mengenakan fuel surcharge hingga 50%. Kabar baiknya, pemerintah menyiapkan
diskon tiket 30% untuk libur sekolah dan prediksi harga mulai melandai pada
Agustus 2026 seiring meredanya konflik geopolitik Timur Tengah.
Tiket
Pesawat Mahal Mei 2026: Bukan Cuma Perasaan Kamu
"Menangis
liat harga tiket pesawat."
Kalimat
itu bukan lebay. Itu curhatan nyata warganet di X (Twitter), dan perasaan itu
sangat bisa dipahami. Buat kamu yang lagi berencana terbang di pertengahan
2026, kamu mungkin sudah merasakan sendiri betapa harga tiket pesawat domestik
tiba-tiba melompat jauh dari ekspektasi.
Ini
bukan sekadar fluktuasi musiman biasa. Ada kombinasi faktor ekonomi dan
kebijakan yang sedang bergabung jadi satu badai, dan semuanya bermuara di
kantong penumpang.
Kenapa tiket pesawat mahal sekarang?
Harga
tiket pesawat mahal di Mei-Juni 2026 disebabkan oleh dua tekanan sekaligus:
lonjakan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang
terjadi bersamaan.
Di
Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per Mei 2026 mencapai Rp 27.358 per liter,
naik 16% dibanding bulan April. Di waktu yang sama, rupiah tertekan ke kisaran
Rp 17.425 hingga Rp 17.887 per dolar AS.
Ini
bukan masalah kecil bagi maskapai, karena mayoritas biaya operasional
penerbangan, mulai dari leasing pesawat, suku cadang, hingga pembiayaan avtur
di beberapa rute, dibayar menggunakan dolar.
Denon
Prawiraatmadja, Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association),
menyatakan kondisi ini secara langsung:
"Kondisi
finansial maskapai penerbangan kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga
avtur dan kurs US Dolar sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan
udara, sektor-sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional."
Tekanan
finansial inilah yang kemudian mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang
justru langsung terasa ke dompet penumpang.
Apa itu fuel surcharge 50% yang bikin
tiket makin mahal?
Fuel
surcharge adalah biaya tambahan bahan bakar yang dibebankan maskapai ke
penumpang di luar tarif dasar. Per 1 Juni 2026, Kementerian Perhubungan
mengeluarkan aturan yang mengizinkan maskapai mengenakan fuel surcharge hingga
50% dari tarif batas atas tiket kelas ekonomi.
Regulasi
ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026
beserta Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor
AU.005/2/7/DRJU.DAU/2026.
Ada
ironi menarik di sini. PT Pertamina Patra Niaga sebenarnya sudah menurunkan
harga avtur sekitar 10% per 1 Juni 2026, menjadi rata-rata Rp 26.089 per liter.
Tapi Kemenhub tetap mempertahankan batas maksimal surcharge 50% tersebut,
sehingga penurunan harga avtur belum langsung berdampak pada turunnya harga
tiket di level konsumen.
Hasilnya?
Warganet di X ramai-ramai mengeluh:
- @Dais: "Tiket
pesawat ternyata mahal banget ya."
- @suka: "Sumpahhh
tiket pesawat domestik lagi naik-naiknya nggak sii? Atau hanya untuk kota
tertentu aja."
- @ofmark: "Menangis
liat harga tiket pesawat."
Perasaan
mereka valid secara data.
Kapan harga tiket pesawat akan turun?
Berdasarkan
prediksi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, harga tiket pesawat diperkirakan
mulai melandai pada Agustus 2026, seiring meredanya konflik geopolitik di Timur
Tengah yang selama ini mendorong harga minyak dan avtur tetap tinggi.
Dudy
menyatakan:
"Kalau
melihat penjelasan, itu kita cukup optimistis, apalagi arah perang ini tidak
panjang sudah terlihat dengan adanya genjatan senjata. Mudah-mudahan dalam dua
bulan ke depan bisa berakhir (dan berdampak pada turunnya tiket)."
Tapi
kamu tidak harus menunggu sampai Agustus kalau butuh terbang lebih cepat,
karena ada insentif pemerintah yang sudah disiapkan.
![]() |
| Keluarga Indonesia menunggu penerbangan di tengah lonjakan harga tiket pesawat 2026 |
Ada diskon tiket pesawat dari
pemerintah?
Ya, ada
dua insentif resmi yang disiapkan pemerintah untuk meringankan beban penumpang,
terutama untuk musim libur sekolah Juni-Juli 2026:
- Diskon tiket 30%: Pemerintah
melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengalokasikan dana Rp
472,7 miliar khusus untuk memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi
sebesar 30%.
- PPN DTP 100%: Berdasarkan
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026, Pajak Pertambahan
Nilai untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik ditanggung sepenuhnya
oleh pemerintah (PPN DTP 100%).
Kedua
insentif ini ditargetkan untuk membuat harga tiket tetap terjangkau selama
periode libur sekolah dan persiapan akhir tahun.
Kapan waktu paling murah beli tiket
pesawat?
Secara
historis, periode Agustus hingga Oktober adalah fase low season penerbangan
domestik di Indonesia, dan harga tiket pada masa ini secara konsisten lebih
terjangkau.
David
Putra, Senior Manager agen perjalanan WITA, menjelaskan pola ini:
"Betul,
dari Agustus sampai Oktober biasanya harga tiket pesawat lebih ekonomis. Mulai
Agustus sampai Oktober itu masa traveling untuk orang yang punya waktu,
(karena) bukan momen anak sekolah."
Artinya,
kalau kamu punya fleksibilitas waktu dan belum ada agenda mendesak, menunggu
hingga Agustus 2026 adalah keputusan yang masuk akal secara finansial.
Permintaan turun, harga ikut turun.
Untuk
yang harus terbang di Juni-Juli, manfaatkan diskon 30% dari pemerintah dan
pastikan memesan jauh-jauh hari sebelum kursi diskon habis.
Mahal Iya, tapi Ada Jalan Keluarnya
Harga
tiket pesawat mahal di Mei-Juni 2026 bukan tanpa sebab, dan bukan kondisi
permanen. Kombinasi kenaikan avtur, pelemahan rupiah, dan kebijakan fuel
surcharge 50% memang sedang menekan harga ke titik yang menyakitkan.
Tapi ada
dua kabar baik yang layak dipegang:
Pertama,
pemerintah sudah menyiapkan buffer berupa diskon 30% dan PPN DTP untuk musim
libur sekolah.
Kedua,
kalau kamu sabar hingga Agustus, kondisi pasar penerbangan diprediksi membaik
sejalan dengan stabilisasi harga minyak global.
Yang
penting: jangan beli tiket panik di puncak musim ramai. Pantau harga secara
berkala, cek ketersediaan insentif pemerintah, dan pertimbangkan fleksibilitas
tanggal perjalananmu.
Referensi:
- Kementerian Perhubungan RI:
KM 1041 Tahun 2026 & SK Dirjen Perhubungan Udara Nomor
AU.005/2/7/DRJU.DAU/2026
- Kementerian Keuangan RI: PMK
Nomor 24 Tahun 2026 tentang PPN DTP Jasa Angkutan Udara Niaga Domestik
- PT Pertamina Patra Niaga:
Rilis Penyesuaian Harga Avtur Domestik, efektif 1 Juni 2026
- Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian: Rilis Program Diskon Transportasi dan Stimulus Tiket
Pesawat Libur Sekolah 2026
- INACA: Laporan Imbas
Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Avtur terhadap Industri Maskapai Penerbangan
Nasional

