Cuti Ayah Berapa Hari? Ini Aturan Terbarunya
Cuti ayah berapa hari aturan resminya di Indonesia adalah minimal 2 hari kerja sesuai UU Ketenagakerjaan, dan bisa diperpanjang sampai total 5 hari lewat UU KIA 2024 jika disepakati dengan pemberi kerja.
Pertanyaan
ini kelihatan sepele, tapi jawabannya ternyata berlapis. Ada aturan dasar, ada
aturan tambahan, dan ada pengecualian untuk PNS. Saya coba runut satu-satu biar
tidak simpang siur.
Berapa Hari Cuti Ayah
Menurut UU Ketenagakerjaan?
Jawabannya
2 hari, titik. Ini aturan paling dasar yang berlaku sejak UU No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan.
Karyawan
pria berhak atas izin tidak masuk kerja selama 2 hari ketika istri melahirkan
atau mengalami keguguran. Cuti ini masuk kategori izin berbayar, artinya
perusahaan wajib membayar upah penuh 100 persen selama suami menggunakan hak
ini.
Yang
penting juga diketahui, cuti ayah ini adalah hak khusus dan tidak memotong
jatah cuti tahunan karyawan. Jadi jangan mau kalau HRD bilang "dipotong
dari jatah cuti tahunan ya".
Kalau
perusahaan nekat tidak membayar upah pekerja yang cuti karena istri melahirkan
atau keguguran, sanksinya tidak main-main: pidana penjara 1 bulan sampai 4
tahun dan/atau denda Rp10 juta sampai Rp400 juta.
Apa Bedanya Aturan Cuti
Ayah di UU KIA dengan UU Ketenagakerjaan Lama?
UU KIA
menambahkan hari, bukan menggantikan aturan lama.
Berdasarkan
UU No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, skemanya jadi
begini:
- Cuti pendampingan wajib 2 hari
saat istri melahirkan.
- Bisa diperpanjang paling lama 3
hari berikutnya sesuai kesepakatan pekerja dan pemberi kerja, jadi
totalnya bisa sampai 5 hari.
- Untuk kasus keguguran, tetap
diberikan hak cuti pendampingan 2 hari.
- Untuk kondisi khusus, misalnya
istri atau anak mengalami komplikasi pascapersalinan atau meninggal dunia,
suami berhak atas waktu yang "cukup" untuk mendampingi, tanpa
batas hari yang kaku.
UU KIA juga
menegaskan kewajiban suami selama cuti: menjaga kesehatan dan gizi istri/anak,
mendukung ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, serta mendampingi ke fasilitas
pelayanan kesehatan. Jadi cutinya bukan cuma buat "standby", tapi
memang ada tanggung jawab konkret di baliknya.
Woro
Srihastuti, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan
Pemuda Kemenko PMK, menjelaskan bahwa aturan turunan soal cuti ini masih
disiapkan, dan penambahan hari untuk alasan penting masih dimungkinkan, tidak
kaku di angka 3 hari saja.
Bagaimana Aturan Cuti Ayah
untuk PNS/ASN Saat Ini?
Untuk ASN,
cuti pendampingan istri melahirkan masuk kategori Cuti Karena Alasan Penting
berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020.
Durasinya
ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dengan jangka waktu paling
lama 1 bulan. Selama cuti, PNS tetap menerima penghasilan penuh berupa gaji
pokok dan tunjangan.
Yang
menarik, pemerintah sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Manajemen ASN yang secara khusus akan mengatur "Cuti Ayah" bagi ASN
pria, terpisah dari skema cuti alasan penting yang bersifat umum.
Menteri
PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan pemerintah akan memberikan hak cuti kepada
suami yang istrinya melahirkan atau keguguran sebagai hak ASN pria yang diatur
dan dijamin negara, sejalan dengan upaya mendorong kualitas SDM sejak dini.
Kalau
bicara soal implementasi di lapangan, ternyata masih banyak perusahaan yang
belum patuh terhadap hak dasar ini, dan itu jadi masalah tersendiri yang
saya bahas di artikel soal panduan lengkap hak cuti ayah di Indonesia.
![]() |
| Karyawan mempelajari aturan cuti ayah berapa hari sesuai UU |
Perusahaan Mana Saja yang
Kasih Cuti Ayah Lebih Panjang dari Aturan?
Aturan
pemerintah itu batas minimum, bukan batas maksimum. Beberapa perusahaan swasta
dan multinasional di Indonesia sudah jauh melampaui standar:
- P&G Indonesia: 8 minggu
berbayar lewat program #ShareTheCare.
- Johnson & Johnson: hingga
12 minggu parental leave.
- Nestlé Indonesia: 20 hari atau
4 minggu.
- Unilever Indonesia: 3 minggu.
- Danone Indonesia: 10 hari.
- Bank Mandiri: 5 hari kerja.
Perusahaan-perusahaan
ini menunjukkan bahwa kebijakan cuti ayah yang lebih panjang bukan hal
mustahil, asal ada kemauan lewat Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja
Bersama.
Kenapa Durasi Cuti Ayah
Ini Penting Buat Keluarga?
Bukan cuma
soal angka hari, tapi dampaknya ke kesehatan keluarga cukup nyata:
- Mencegah depresi dan baby blues
pada ibu pasca melahirkan.
- Mempercepat pemulihan fisik ibu
karena ada yang membantu di rumah.
- Membangun bonding emosional
ayah dan anak sejak hari-hari pertama.
- Menekan angka fatherless,
karena ayah terbiasa hadir aktif sejak awal.
Tiasri
Wiandani, Komisioner Komnas Perempuan, mengingatkan bahwa penerapan hak ini di
lapangan tidak mudah karena UU Ketenagakerjaan lebih sering jadi rujukan utama
pemberi kerja, dan ada risiko diskriminasi tidak langsung ketika perusahaan
justru memilih pekerja laki-laki dengan alasan mengurangi beban pelaksanaan UU
KIA.
Jadi kalau
ditanya cuti ayah berapa hari aturannya, jawaban paling amannya: minimal 2
hari, berpotensi 5 hari untuk swasta, dan bisa sampai 1 bulan untuk PNS.
Tinggal komunikasikan sejak jauh hari ke HRD atau atasan biar prosesnya tidak
mepet.



