Cara Minta Referensi Kerja dari Kantor Lama meski Tak Baik-Baik
Referensi kerja dari kantor lama adalah hak yang dilindungi hukum lewat Pasal 1602z KUH Perdata, berlaku untuk semua status karyawan bahkan yang dipecat, jadi jangan takut memintanya meski hubungan sempat kurang mulus.
Saya paham
rasanya canggung banget harus menghubungi mantan atasan yang dulu jadi alasan
Anda resign. Tapi sebenarnya, ini bukan soal minta belas kasihan, ini soal hak
Anda.
Apakah Referensi Kerja
dari Kantor Lama Itu Hak atau Sekadar Kebaikan Hati Atasan?
Referensi
kerja adalah hak hukum, bukan sekadar kebaikan hati mantan atasan. Pasal 1602z
KUH Perdata mengatur bahwa pengusaha punya kewajiban hukum untuk menerbitkan
surat yang menjelaskan hubungan pekerjaan dan deskripsi tugas karyawan selama
bekerja.
Kewajiban
ini berlaku bagi semua status karyawan, baik karyawan tetap, kontrak (PKWT),
maupun pekerja harian. Jadi status kerja Anda dulu tidak mengurangi hak ini
sedikit pun.
Apakah Karyawan yang
Dipecat Tetap Berhak Dapat Paklaring?
Ya, hak
atas paklaring tetap berlaku sekalipun karyawan tersebut keluar karena dipecat
atau mengalami PHK. Ini poin penting yang banyak orang tidak tahu, dan sering
bikin mereka pasrah begitu saja.
Kalau
perusahaan menolak memberikan paklaring, mereka bisa dikenakan sanksi
administratif berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha oleh Dinas
Ketenagakerjaan.
Selain itu,
berdasarkan Pasal 1602z KUH Perdata, perusahaan wajib bertanggung jawab ganti
rugi atas kerugian yang dialami mantan karyawan akibat penolakan tersebut.
Bagaimana Cara Meminta
Referensi Kalau Hubungan dengan Atasan Kurang Baik?
Gunakan
jalur komunikasi tertulis yang sopan, dan alihkan ke pihak lain kalau atasan
langsung benar-benar tidak bisa dihubungi. Hindari menelepon mendadak karena
bisa memicu kecanggungan atau ketegangan yang tidak perlu.
- Kirimkan email resmi atau pesan
singkat sopan dengan mencantumkan nama lengkap.
- Kalau atasan langsung sulit
dihubungi, minta referensi dari rekan kerja senior, mentor, atau langsung
ke divisi HRD/Personalia.
- Sertakan CV terbaru dan detail
lowongan yang sedang dilamar, agar pemberi referensi tahu aspek kinerja
mana yang perlu ditekankan.
Seorang
mantan supervisor dengan akun paciolionthegulf, dalam diskusi di forum
profesional akuntansi r/Accounting, membagikan pandangan yang relevan soal ini.
Ia menyebut
bahwa meminta referensi setelah lama tidak berkomunikasi, bahkan setelah
bertahun-tahun, adalah hal yang sepenuhnya normal.
Ia
menyarankan pelamar selalu mengirimkan resume terbaru beserta info lowongan
yang dilamar, agar pemberi referensi bisa menyesuaikan testimoninya.
Apa yang Harus Dilakukan
Kalau Perusahaan Tetap Menolak Memberi Paklaring?
Tempuh
jalur mediasi kekeluargaan dulu, baru naik ke perundingan bipartit, dan
laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan kalau masih buntu. Jalur hukum ini memang
jadi upaya terakhir, tapi tetap tersedia kalau perusahaan mempersulit karena
konflik personal.
Desi
Murniati, praktisi sekaligus penulis manajemen karier dengan pengalaman lebih
dari 5 tahun, menjelaskan bahwa pemberian surat keterangan kerja harus
dilakukan secara profesional oleh HRD tanpa memandang status hubungan akhir
karyawan dengan atasan.
Perusahaan
yang menahan hak ini secara hukum bisa menghadapi sanksi berat dari Dinas
Ketenagakerjaan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional usaha.
Apakah Paklaring Wajib
untuk Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak lagi
wajib, karena per 2025 sudah ada dokumen pengganti yang bisa dipakai. Banyak
orang mengira paklaring adalah syarat mati untuk mencairkan Jaminan Hari Tua,
padahal ini keliru.
Oni Marbun,
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan bahwa dokumen paklaring kini
bukan lagi syarat mutlak untuk pencairan dana JHT.
Peserta
yang tidak memiliki paklaring akibat kendala dengan perusahaan lama tetap bisa
mengajukan klaim dengan menyertakan alternatif bukti kerja yang sah, seperti ID
Card pegawai atau slip gaji.
![]() |
| Dokumen paklaring sebagai bukti referensi kerja dari kantor lama |
Apakah Wajib Mencantumkan
Kontak Referensi di CV?
Tidak
wajib, kecuali lowongan yang Anda lamar secara eksplisit memintanya sejak awal.
Kalau tidak diminta, Anda punya opsi lain yang lebih aman.
Cukup tulis
kalimat "References available upon request" (referensi tersedia jika
diminta) di bagian bawah CV Anda. Ini melindungi privasi Anda sekaligus memberi
waktu untuk mempersiapkan diri sebelum benar-benar dihubungi.
Kalau
proses ini adalah bagian dari rencana pindah kerja Anda yang lebih besar,
jangan lupa juga susun strategi pindah kerja karir naik secara
menyeluruh, biar referensi ini cuma satu keping dari puzzle yang lebih lengkap.
Referensi
kerja dari kantor lama itu hak Anda yang dilindungi hukum, bukan belas kasihan
mantan atasan. Kirim permintaan secara sopan lewat jalur tertulis, siapkan
jalur alternatif kalau atasan lama sulit dihubungi, dan ingat bahwa paklaring
kini bukan lagi satu-satunya jalan untuk urusan administratif seperti klaim
JHT.
DAFTAR
SUMBER
- Hukumku. Surat Paklaring:
Pengertian, Fungsi, Format, dan Syarat Mendapatkannya.
- Justika. Perusahaan Tidak
Memberikan Paklaring, Bagaimana Hukumnya?
- Bloomberg Technoz. Ini
Pengganti Paklaring yang Bisa Dipakai Klaim JHT BPJS 2025.



